261 PPPK Konkep Resmi Terima SK, Bupati Konkep: Harus Tunjukkan Kinerja Terbaiknya
Dalam upaya memacu adrenalin birokrasi untuk melakukan percepatan penyelenggaraan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep), resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Konkep, tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2023 pada Rabu, (20/03/2024) dini hari tadi.
Ada Sebanyak 261 orang yang telah menerima SK PPPK dengan uraian yakni sebanyak 66 orang Tenaga Guru, 164 Tenaga Kesehatan dan 31 orang Tenaga Teknis.
Penyerahan SK PPPK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Konkep Ir. H. Amrullah, MT yang didampingi langsung Kepala Bappeda Konkep, Asisten I, Kepala BKPSDM Konkep dan Kasat Pol PP, berlangsung di Aula Kantor Bupati Konkep.
Dalam sambutannya, Bupati Konkep H. Amrullah mengatakan, sebagai ASN PPPK tidak cukup hanya ucapan terimakasih saja, tetapi harus ada implementasi dan wujud nyata, untuk menumbuhkan kesungguhan pengabdian kinerja yang baik sesuai tugas pokok masing-masing.
“Saya sebagai Pimpinan Daerah Konkep, memintah kepada ASN PPPK yang telah dilantik saat ini, untuk menunjukkan kinerja terbaiknya kepada daerah yang kita cintai ini,” ujar Amrullah, di hadapan ratusan ASN PPPK Konkep.
Lebih lanjut Bupati Konkep dua periode itu menegaskan, kepada ASN PPPK yang telah dilantik, harus menunjukkan loyalitas. Menurutnya, dengan loyalitas pasti akan memberikan kinerja yang terbaik sesuai kapasitas masing-masing.
“Kita syukuri bersama, bahwa yang menerima SK PPPK dari 17 Kabupaten/Kota se Sulawesi Tenggara, baru Konkep yang pertama telah menyerahkan SK nya. Sehingga SK tersebut mulai berlaku pada 1 Februari 2024,” terangnya.
Di tempat terpisah, Kepala BKPSDM Konkep, Umar, S.Pd berharap kepada ASN PPPK yang telah dilantik, menjadi energi baru yang terbarukan.
“Karena energi baru yang sudah ada, kemudian dinaikan statusnya sebagai ASN PPPK. Mudah-mudahan energi ini, bisa lebih meningkat untuk bersinergi dalam membagun daerah kita cintai ini,” harapnya.
Lebih lanjut Umar menerangkan, sesuai arahan pimpinan daerah, untuk penempatan ASN PPPK yang agak jauh dari tempat tinggalnya, akan disesuaikan ketika sudah bekerja selama satu tahun.
“Penempatan PPPK yang agak jauh dari jaungkauan tempat tinggalnya, silahkan dijalankan dulu selama satu tahun. Insyallah nanti kita evaluasi, jika ada ruang-ruang kosong dalam penempatan yang dekat dengan tempat tinggalnya, untuk disesuaikan demi kelancaran kinerja masing-masing,” pungkasnya.